Bianglala Tak Berizin di Puncak, Pemkab Bogor Instruksikan Pembongkaran
img
  • 141x Dilihat
  • Gaya Hidup
  • 22 Jul 2024

bogorinfo.com,Bogor-  Pembangunan bianglala di kawasan wisata sekitar Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bermasalah. Sebab, proyek bianglala tersebut tak ada di site plan atau rencana pembangunan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan bianglala tersebut harus dibongkar oleh pengelola."Terus kalau yang bianglala tadi keputusannya bianglala nggak ada dalam site plan, jadi harus dibongkar.

Mau bongkar sendiri atau kita yang bongkar, nanti ada waktunya," kata Mulya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024). Kecelakaan Motor Tabrak Truk di Cileungsi Bogor, 2 Orang Tewas Pengelola kawasan wisata tersebut yaitu PT Jaswita, salah satu BUMD milik Pemprov Jawa Barat. Mulya menyebut apabila bianglala dalam jangka waktu yang disepakati tidak dibongkar pengelola,

maka akan dilakukan pembongkaran paksa. "Kalau mereka tidak bongkar dalam jangka waktu tertentu, nanti kita bongkar," ucapnya.Sementara, untuk kawasan lain selain bianglala, sudah memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Pemkab Bogor memberi waktu pengelola agar membongkar mandiri bianglala tersebut. "Bianglala itu dalam beberapa hari ini justru dibongkar kalau perlu. Kami persilakan bongkar sendiri dulu, kalau nggak ya kita yang bongkar," ungkapnya. Diketahui, kawasan wisata tersebut berada di lokasi kebun teh kawasan Gunung Mas. Video pembangunan kawasan tersebut yang membuat kawasan kebun teh gundul, beredar di media sosial.

Related Post