Penjual Kena Order Fiktif dan Bagikan Mi Ayam Rp 330 Ribu ke Tetangga sebagai Ganti Rugi
img
  • 163x Dilihat
  • Gaya Hidup
  • 01 Aug 2024

bogorinfo.com, Bogor- Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini mengalami kerugian akibat order fiktif. Meski merasa dirugikan, penjual dengan ikhlas membagikan mi ayam senilai Rp 330 ribu kepada tetangga dan saudara.

Menurut penjelasan penjual kepada pada Rabu (1/8/2024), "Alhasil, 15 bungkus tersebut saya bagikan ke tetangga dan saudara saya."

Pesanan senilai Rp 330 ribu itu terdiri dari 15 bungkus mi ayam tulang rangu dan bakso urat, dengan harga sebungkusnya Rp 22 ribu. Kasus order fiktif ini terjadi pada Selasa (30/7) malam. Penjual menerima pesanan melalui WhatsApp (WA) dari pelaku, yang menyebutkan bahwa mi ayam belasan bungkus akan diambil oleh seorang pengemudi ojek online (ojol). Pelaku sempat meminta penjual untuk mengirimkan foto pesanan dan kuitansi tagihan, serta mengatakan akan membayar melalui transfer bank.

 Pelaku order fiktif mengaku sudah mengirimkan uang Rp 1,3 juta. Namun, penjual tidak langsung percaya dan mengecek rekening bank, tetapi tidak ada transaksi uang yang masuk. Setelah itu, pelaku menghilang dengan memblokir nomor penjual dan ojol. "Pesanan sudah jadi, saya sudah mengirim video sebagai bukti, dan ojol juga sudah sampai. Namun tiba-tiba belum dibayar dan nomor saya serta ojolnya langsung diblokir," ujar penjual

Related Post