bogorinfo.com, JAKARTA – Apakah ada investasi syariah? Meski investasi dapat memberikan untung besar, nyatanya masih banyak orang yang ragu berinvestasi karena takut riba. Tapi kini sudah ada investasi syariah yang memberikan imbal hasil besar tapi tetap mengikuti syariat agama.
Investasi syariah adalah investasi yang dilakukan berdasarkan syariat Islam dimana sektor pasar modal yang dituju bermain di produk halal.
Jadi, dana investor tidak ditempatkan di perusahaan yang menjual makanan non halal, minuman keras, rokok dan sejenisnya.
Daftar Isi
Deposito Syariah
Bagi yang masih ragu untuk memulai investasi syariah, deposito syariah bisa menjadi langkah awal. Konsepnya sendiri mirip dengan tabungan umum, yaitu menyimpan sejumlah uang di bank. Bedanya, deposito syariah menggunakan akad mudharabah yang memberikan bagi hasil (rasio) bukan bunga.
Ketika Anda membuka rekening deposito Syariah, Anda juga setuju dengan bank pada tingkat yang diberikan pada akhir periode deposito. Misalnya, Anda dan bank menyetujui rasio 60:40, setelah itu Anda sebagai klien akan menerima 60% dari hasil tersebut.
Emas
Banyak orang enggan memulai investasi karena takut menginvestasikan uangnya untuk hal-hal yang tak kasat mata, meskipun sebenarnya tidak masalah. Nah, jika Anda salah satunya, maka Anda bisa memilih emas sebagai sarana investasi syariah.
Di beberapa negara, fungsi emas sebagai nilai tukar membuatnya melanggar syariat Islam. Berbeda dengan Indonesia, menabung emas sendiri sudah tergolong diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia, bahkan dianjurkan.
Jenis investasi syariah ini sudah populer sejak zaman nenek moyang karena pergerakan harganya yang stabil. Kabar baiknya adalah Anda sekarang dapat menyimpan emas Anda secara online tanpa harus menyimpan emas batangan Anda di brankas. Dengan platform online, Anda dapat menyimpan emas sampai Anda memiliki cukup uang untuk membeli 1 gram emas.
Saham Syariah
Apakah saham termasuk dalam investasi syariah? Jawabannya tentu saja! Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena tidak semua saham dapat digolongkan sebagai investasi syariah.
Pertama, kegiatan usaha yang memperdagangkan saham harus sesuai dengan prinsip syariah. Yang mengatakan, itu tidak harus ada hubungannya dengan hal-hal yang tidak dinyatakan halal. Kedua, seluruh proses transaksi mengadopsi mekanisme Syariah.
Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa perusahaan sekuritas tempat Anda membeli saham Syariah diatur dan mendapat izin dari OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Seperti halnya investasi saham konvensional, Anda perlu ingat bahwa investasi saham syariah memiliki tingkat pengembalian yang tinggi, tetapi risikonya sama. Bagi investor yang tidak ingin mengambil risiko terlalu besar, dapat dipilih saham JII70 Syariah yang paling likuid.
Sukuk Ritel
Apa itu sukuk? Sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah atau swasta. Dalam investasi syariah, mereka yang tertarik berinvestasi pada sukuk dapat memilih sukuk ritel yang diterbitkan oleh pemerintah.
Sukuk ritel diadministrasikan menurut prinsip Syariah dan menawarkan kupon dalam bentuk ujrah, membayar jumlah yang sama setiap bulan hingga akhir periode.
Sukuk ritel itu sendiri memiliki jangka waktu hingga 3 tahun dan dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder untuk mendapatkan keuntungan modal. Yang lebih menakjubkan lagi, investasi sukuk ritel tidak hanya bermanfaat bagi dunia dan masa depan, tetapi juga bermanfaat bagi pembangunan negara.
Reksa Dana Syariah
Dana investasi Anda akan dikelola dan dialokasikan untuk produk yang tentunya sesuai syariah. Reksa Dana Syariah juga semakin populer akhir-akhir ini, terbukti dengan peningkatan 600% Reksa Dana Syariah selama 5 tahun terakhir.