Diduga Dinas Perumkim Tidak berfungsi Pengawasan Proyek Draenase Wilayah Kecamatan Bogor Selatan

BogorInfo.Com Diduga kuat Dinas Perumkim Kota Bogor tidak mempungsikan petugas pengawasan pembangunan Draenase saluran yang berlangsung disamping kantor kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor. yang dikerjakan oleh CV. Japhe Methe Sadaya.

Dal hal tersebut dikarenakan para pekerja proyek pembuatan saluran Draenase tersebut pada saat itu tidak ada mandor termasuk pelaksana bahkan konsultan juga tidak ada dan bahkan para pekerja tidak mengenal mereka menurut salah satu pekerja tersebut.

Selain itu pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) yang melanggar UU Disnaker No 8. Tahun 2010. tentang Alat Pelindung Diri bagi tenaga pada saat beraktifitas dilokasi proyek tersebut.

Bahkan ada keterlibatan dengan keselamatan bagi tenaga kerja yang mengacu pada UU. No.1. Tahun 1970 , pihak Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak patuh pada aturan mengenai K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja ) itu merupakan janinanan dari pihak Dinaker.

Menurut salah satu pengamat pembangunan di Kota Bogor yang tidak disebut namanya mengatakan, bahwa pihak CV Japhe Methe Sadaya harus mematuhi aturan tersebut selama mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran dasar dari APBD Kota Bogor, ungkap

Dan hal tersebut harus di evaluasi oleh petugas pengawasan dari pihak Dinas terkait yang mengeluarkan SPK, dalam hal tersebut adalah Dinas Perumkin Kota Bogor harus bertanggung jawab karena itu merupakan salah satu Tupoksinya bagi petugas yang harus melakukan pengawasan. (TIM Redaksi)

Related posts
Tutup
Tutup