Infobogor.com – Lantaran ditolak warga karena dianggap tidak netral, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng dipindah.
“Betul, saat ini satu TPS kita pindahkan yang awalnya berada dekat kediaman salah satu calon kades. Karena ada protes, jadi kita pindahkan,” kata Ketua Panitia, Ace Firmansyah dikutip dari Radar Bogor, Rabu (16/12/2020).
Ia menuturkan, pemindahan TPS sudah sesuai kesepakatan dari timses, RT dan RW dan menghindari gesekan dari kubu lain. “Mungkin karena waktunya mepet, jadi dipilih lokasi strategis tapi sempat diprotes oleh salah satu timses Cakades lain,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Leuwisadeng, Rudy Mulyana menjelaskan, mengenai lokasi TPS sebenarnya tidak perlu ada persetujuan dari calon, karena penentuan TPS pasti panitia itu udah jelas kenapa disimpan disini supaya pemilih mudah menjangkau.
“Perbub 66 tidak berbicara harus memperhatikan usulan dari para calon, karena panitia itu sifatnya netral dan tidak memihak, tapi untuk supaya kondusifitas wilayah kita ikuti keinginan mereka,” jelasnya