bogorinfo.com, JAKARTA – Para siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, masih diwajibkan memakai masker setelah pemerintah pusat mengumumkan pelonggaran ruang terbuka. Berdasarkan keterangan dari dinas pendidikan setempat, masker diberlakukan saat berada di lingkungan sekolah.
“Tetap pakai masker. Mengikuti kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, masker tetap dipakai di ruang terbuka dalam kondisi ramai,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi, dikutip dari ANTARA, Jum’at (20/5/22).
Disdik menilai sekolah merupakan tempat yang memiliki dua ruang, yakni tertutup di dalam kelas dan terbuka di luar kelas. Namun, bisa menampung ratusan siswa, sehingga selalu ramai.
Selain itu, kata dia, siswa SD hingga SMA masih menghadapi risiko saat memakai atau melepas masker di keramaian saat berkumpul dengan teman.
Cara ini juga merupakan salah satu langkah antisipasi di tengah isu hepatitis akut yang menyerang anak usia 1-16 tahun di Indonesia. Meski belum ditemukan di Bogor hingga saat ini.
Hanafi juga meminta siswa untuk tidak berbagi peralatan makan dengan orang lain, termasuk menghindari kontak dengan orang sakit dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Untuk menghindari penularan melalui saluran pernapasan dan mengurangi mobilitas, gunakan masker saat bepergian, jaga jarak dengan orang lain, dan hindari keramaian atau kelompok orang.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, lanjut Hanafi, Disdik akan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi siswa di sekolah yang menggunakan masker dan hanya menerapkan 50% dari kapasitas pembelajaran tatap muka menjelang tahun ajaran baru, meskipun menurut indikator vaksinasi dan lain-lain sudah boleh 100 persen.