BOGOR INFO
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan
No Result
View All Result
BOGOR INFO
Home Info Bogor

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Nomor 5 Harus Bayar Denda

by redaksi
13/04/2021
in Info Bogor
Reading Time: 2 mins read
(Source: Suara.com)

(Source: Suara.com)

Ayo ShareAyo ShareAyo ShareAyo ShareAyo Share

Bogorinfo.com, JAKARTA – Puasa di Bulan Ramadhan merupakan kewajiban untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah SWT. 

Kewajiban berpuasa tercantum dalam Surah Al-Baqarah:183,“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Seorang Muslim harus mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar puasa yang dilakukan tidak sia-sia. Berikut 5 hal yang dapat membatalkan puasa:

BACALAINNYA

Menparekraf Minta Wisata Sejarah di Bogor Dikembangkan

Polisi Amankan Pengedar Ganja, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit

Revitalisasi Pasar Citayam, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu

Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Timor Leste

Pemkab Bogor Sebut Warga Jakarta Makan Doang di Puncak

  • Makan dan minum dengan sengaja

Salah satu hal pasti yang dapat membatalkan puasa yaitu makan dan minum dengan sengaja. Aturan ini tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187,

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ

Baca Juga:  Penjelasan Ilmiah Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Masih Utuh Usai 14 Hari

Artinya: dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.

Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa atau tidak sengaja, puasanya tidak batal. Dengan syarat kita harus berhenti makan dan minum dan melanjutkan puasa.

  • Muntah dengan sengaja

Seseorang yang sengaja  muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah, maka batal puasanya. Namun jika muntah karena tidak sengaja, atau terjadi karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

  • Haid atau nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas saat puasa di Bulan Ramadan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Begitu pula untuk wanita yang sedang nifas atau mengeluarkan darah akibat proses melahirkan maka wajib mengganti puasa di hari lain.

عَاصِمٍ عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Baca Juga:  Jadwal Lokasi SIM Keliling Bogor Hari Ini, Kamis 10 Maret 2022

Artinya: Dari Ashim dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha puasa dan tidak mengqadha sholat?’ maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan haruhiyah?’ Aku menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadha’ sholat.” (HR Muslim).

  • Memasukkan sesuatu ke rongga tubuh

Dapat membatalkan puasa jika memasukkan benda ke rongga tubuh secara sengaja. Di dalam tubuh ada tujuh rongga tubuh yaitu mulut, 2 rongga hidung dan telinga, serta lubang kemaluan depan dan belakang.

  • Berhubungan badan

Pasangan suami-istri yang berhubungan badan pada saat puasa di Bulan Ramadhan, selain wajib menggantinya di hari lain di luar Ramadhan, maka juga ada kewajiban untuk membayar denda atau kafarat bagi suami. Tetapi jika hubungan badan dilakukan pada malam hari (sudah berbuka) maka diperbolehkan. Aturan ini dijelaskan Allah SWT dalam firmannya surat Al-Baqarah ayat 187

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Baca Juga:  Bagaimana Jika Sedang Haid di Bulan Ramadan? Ini 5 Amalan Berpahala Besar yang Bisa Kamu Lakukan

Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Tags: Batal PuasaDenda PuasaPuasaRamadan
Previous Post

Tim Medis ACT Terus Dampingi Penyintas Bencana NTT

Next Post

6 Tips Tingkatkan Imunitas Saat Menjalani Puasa di Masa Pandemi

redaksi

redaksi

Related Posts

Bogor
Info Bogor

Menparekraf Minta Wisata Sejarah di Bogor Dikembangkan

8 Agustus 2022
Polisi Amankan Pengedar Ganja, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit
Info Bogor

Polisi Amankan Pengedar Ganja, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit

26 Juli 2022
Pemkab Bogor
Info Bogor

Revitalisasi Pasar Citayam, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu

23 Juli 2022
Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Timor Leste
Info Bogor

Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Timor Leste

19 Juli 2022
Puncak
Info Bogor

Pemkab Bogor Sebut Warga Jakarta Makan Doang di Puncak

14 Juli 2022
Kafe di Bogor
Info Bogor

Healing ke Bogor, 5 Kafe ini Tawarkan Sensasi di Tengah Kebun

11 Juli 2022
Next Post
(Credit: Tribunnews.com)

6 Tips Tingkatkan Imunitas Saat Menjalani Puasa di Masa Pandemi

Total Target Penerima Manfaat Lumbung Air Wakaf Mencapai Dua Juta Selama Bulan Ramadan

Total Target Penerima Manfaat Lumbung Air Wakaf Mencapai Dua Juta Selama Bulan Ramadan

Hunian Nyaman Terpadu Menjadi Tempat Tinggal Sri, Penyitas Gempa Mamuju

Hunian Nyaman Terpadu Menjadi Tempat Tinggal Sri, Penyitas Gempa Mamuju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

FACEBOOK

BOGOR INFO

© 2020 Bogor Info

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan

© 2020 Bogor Info