bogorinfo.com, JAKARTA – Setiap tanggal 30 Oktober, Indonesia memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Hari Oeang bertujuan untuk memperingati terbitnya mata uang Republik Indonesia (ORI) pada tanggal 30 Oktober 1946.
ORI merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia, sekaligus sebagai salah satu identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara berdaulat, pada tanggal 1 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia membentuk mata uang bersama.
Mata uang tersebut antara lain mata uang De Javasche Bank, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang Jepang. Pada saat itu, Kementerian Keuangan dan 11 kementerian lainnya baru dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945.

Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan A.A Maramis mengeluarkan surat keputusan yang memuat tiga keputusan penting pada tanggal 29 September 1945.
- Pertama, tidak mengakui bahwa pemerintah militer Jepang memiliki hak untuk mengeluarkan dan menandatangani surat-surat perintah untuk membayar dan dokumen lain yang berkaitan dengan pengeluaran negara.
- Kedua, mengalihkan hak dan wewenang pejabat pemerintah militer Jepang kepada Asisten Menteri Keuangan yang diangkat dan bertanggung jawab oleh Menteri Keuangan.
- Ketiga, kantor-kantor kas negara dan seluruh instansi yang melaksanakan tugas tugas kas negara (kantor pos) harus menolak membayar surat perintah pembayaran yang belum ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.
Indonesia semakin menegaskan posisinya. Pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan bahwa mata uang NICA tidak berlaku lagi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat pada tanggal 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis mata uang sementara yang masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Saat itu, Indonesia memiliki empat alat pembayaran yang sah: uang kertas De Javasche Bank, sisa-sisa zaman kolonial Belanda.
Uang kertas dan uang logam pemerintah Hindia Belanda yang disiapkan oleh Jepang sebelum menguasai Indonesia, yaitu DeJapansche Regering dengan gulden Belanda yang diterbitkan pada tahun 1942.
Uang kertas yang dikeluarkan pada masa pendudukan Jepang tahun 1942 menggunakan bahasa Indonesia yaitu dikeluarkan oleh Dai Nippon pada tahun 1943 dengan pecahan 100 Rupiah.
Uang Seibu Kesultanan Besar Jepang, terbitan tahun 1943, bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca senilai 10 rupiah dan gambar Rumah Minang Gadang senilai 5 rupiah.
Daftar Isi
Proses Diterbitkannya ORI

Melalui terbitnya SK tersebut, pemerintah berencana menerbitkan mata uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).
Pada tanggal 7 November 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia, dengan T.R.B. Sabaroedin dari kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan, antara lain H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan, M. Tabrani, BRI, S. Sugiono, dan perwakilan Percetakan, Oesman dan Aoes Soerjatna.
Percetakan G. Kolff di Jakarta dan Percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang Jawa Timur dengan teknologi yang relatif modern terpilih sebagai mesin cetak uang kertas pertama di Republik Indonesia.
Desain dan bahan utama berupa kaca negatif diserahkan ke percetakan Balai Pustaka Jakarta. Uang pertama yang diterbitkan di negeri ini ditarik oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono.
Mereka bekerja dari pagi hingga malam untuk mengeluarkan ORI. Sejak Januari 1946, pencetakan ORI dilakukan setiap hari mulai pukul 7 pagi hingga 10 malam.
Proses Pencetakan Sempat Berhenti
Pada Mei 1946, pencetakan ORI di Jakarta terpaksa dihentikan karena situasi keamanan yang kurang kondusif. Akhirnya pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Namun, rencana penerbitan ORI masih dalam proses. Baru pada akhirnya, pada tanggal 30 Oktober 1956, ORI pertama beredar.
Dalam ORI terbitan pertama yang mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 1946, 17 Oktober 1945, yang menandatangani di atas ORI tersebut adalah A.A Maramis, meskipun beliau berhenti menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak November 1945.
Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan pidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.
“Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javasche Bank. Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,” tutur Hatta dalam pidatonya.
Tujuan Penerbitan ORI

Penerbitan ORI juga bertujuan untuk memulihkan perekonomian yang sempat dilanda inflasi. Tindakan pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sebelum ORI diedarkan adalah menarik dari peredaran mata uang invasi Jepang dan mata uang pemerintah Hindia Belanda.
Penarikan kedua koin tersebut dilakukan secara bertahap dengan membatasi penggunaan mata uang dan melarang pemindahan mata uang dari satu daerah ke daerah lain.
Setelah ORI diterbitkan, setiap penduduk menerima Rp1 sebagai ganti sisa mata uang invasi Jepang, yang masih dapat digunakan hingga 16 Oktober 1946.
Undang-undang yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 1946 menetapkan bahwa nilai ORI adalah 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni. Nilai tukar ORI terhadap mata uang Jepang adalah 1:50 di Jawa dan Madura, dan 1:100 di daerah lain.
Seiring berjalannya waktu, sistem keuangan Indonesia terus berkembang. Sekarang mata uang Indonesia adalah Rupiah, dan Bank Indonesia adalah satu-satunya penerbit.
Peringatan Hari Oeang

Untuk memperingati penerbitan mata uang pertama di Indonesia, pemerintah menetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Oeang.
Staf Kementerian Keuangan menggelar rangkaian kegiatan memperingati Hari Oeang ke-75. Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan harapan agar Kementerian Keuangan terus berkembang dalam hal organisasi dan perubahan.
Rangkaian kegiatan Oeang Day antara lain webinar series, Oeang run, e-sports games, pembelajaran short film dan pengajaran oleh Kementerian Keuangan.
Akhir Kata
Itu dia tadi sejumlah informasi lengkap mengenai Hari Oeang Indonesia yang diperingati di setiap tanggal 30 Oktober 2021. Bagaimana cara Anda mengapresiasi keberadaan mata uang Indonesia?