BOGOR INFO
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan
No Result
View All Result
BOGOR INFO
Home Bisnis

Inilah Cara Daftar BPUM Tahap 3

by redaksi
20/05/2021
in Bisnis, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Inilah Cara Daftar BPUM Tahap 3

Foto: shutterstock

Ayo ShareAyo ShareAyo ShareAyo ShareAyo Share

bogorinfo.com, JAKARTA – Hingga saat ini, pemerintah masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan yang sudah memasuki tahap ketiga tersebut masih terbuka bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar. 

Namun, pelaku UMKM harus mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di kabupaten/kota tempat tinggal. Sebelum mendaftar, para pelaku UMKM juga harus melampirkan bukti sebagai pelaku usaha mikro melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisa juga memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Mengutip dari cnnindonesia.com, berikut langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan SKU yang dikutip dari laman resmi Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Baca Juga:  Global Wakaf-ACT Berdayakan Puluhan UMKM di Jakarta Pusat Bersama ZIS Rohis Lintasarta 

BACALAINNYA

Pelopor Sajadah Premium Halal di Indonesia!

Ide Bisnis saat Ramadhan | Modal Minim Untung Besar

Kedermawanan Terbaik Bantu Masyarakat Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi

Asnawi Berdakwah di Pulau Buru dengan Berbagai Tantangan

Cara Bijak Mengatur Gaji Bulanan Agar Tidak Cepat Habis

  1. Membuat surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data. Surat permohonan itu harus disertai materai.
  2. Memiliki surat pengantar dari RT/RW. 
  3. Surat kuasa apabila pemilik usaha menunjuk orang lain untuk mengurus SKU. Surat tersebut wajib disertai meterai dan KTP pihak yang diberikan kuasa.
  4. Melampirkan identitas pemohon, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  5. Membuat surat pernyataan untuk tidak akan berjualan di trotoar, badan jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum. Surat pernyataan itu juga disertai dengan meterai.
  6. Memfoto lokasi usaha. 
  7. Melampirkan perjanjian sewa tanah/bangunan, surat pernyataan tidak keberatan, dan KTP pemilik tanah/bangunan untuk tanah/bangunan yang disewa untuk usaha.
Baca Juga:  Ikhtiar Oom Gantikan Peran Suami jadi Tulang Punggung Keluarga

Sejumlah format tersebut bisa diunduh dari laman pelayanan.jakarta.go.id.

Penerima UMKM juga harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Kemudian, tidak tercatat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD serta tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.

Untuk mengecek daftar penerima BPUM bisa dilakukan melalui di laman PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk selaku bank penyalur di https://eform.bri.co.id/bpum. Selain itu bisa juga diakses melalui laman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Sumber: cnnindonesia.com

Previous Post

Jangan Sampai Salah, Inilah 5 Tips Berinvestasi untuk Milenial

Next Post

Semangat Warga Ibu Kota Ambil Bagian Peduli Palestina

redaksi

redaksi

Related Posts

Pelopor Sajadah Premium Halal di Indonesia!
Bisnis

Pelopor Sajadah Premium Halal di Indonesia!

20 Juni 2022
Ide Bisnis saat Ramadhan | Modal Minim Untung Besar
Ekonomi

Ide Bisnis saat Ramadhan | Modal Minim Untung Besar

15 April 2022
Kedermawanan Terbaik Bantu Masyarakat Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi
Ekonomi

Kedermawanan Terbaik Bantu Masyarakat Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi

12 April 2022
Asnawi Berdakwah di Pulau Buru dengan Berbagai Tantangan
Ekonomi

Asnawi Berdakwah di Pulau Buru dengan Berbagai Tantangan

22 Maret 2022
cara mengatur gaji 2 juta
Ekonomi

Cara Bijak Mengatur Gaji Bulanan Agar Tidak Cepat Habis

25 Februari 2022
jenis-jenis zakat fitrah
Ekonomi

Jenis-jenis Zakat | Jangan Sampai Keliru

18 Februari 2022
Next Post
Semangat Warga Ibu Kota Ambil Bagian Peduli Palestina

Semangat Warga Ibu Kota Ambil Bagian Peduli Palestina

Ikhtiar Sahabat Dermawan Rangkul Korban Luka di Gaza

Ikhtiar Sahabat Dermawan Rangkul Korban Luka di Gaza

Gerakan Kebaikan dari Jakarta Utara Demi Bantu Perjuangan Bangsa Palestina

Gerakan Kebaikan dari Jakarta Utara Demi Bantu Perjuangan Bangsa Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

FACEBOOK

BOGOR INFO

© 2020 Bogor Info

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan

© 2020 Bogor Info