BOGOR INFO
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan
No Result
View All Result
BOGOR INFO
Home Info Bogor

Jual Miras Lebih 5 Persen, Eks Holywings Bogor Disegel

by redaksi
28/06/2022
in Info Bogor
Reading Time: 2 mins read
Eks Hollywings
Ayo ShareAyo ShareAyo ShareAyo ShareAyo Share

Bogorinfo.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, Pemkot Bogor tidak mendapat pemberitahuan terkait perubahan nama Holywings Bogor menjadi Elvis Cafe and Resto. Kendati demikian, dia menegaskan, izin yang dimiliki Elvis Cafe and Resto merupakan izin rumah makan, cafe, dan restoran.

Pada akhir pekan lalu, Pemkot Bogor menyegel Elvis Cafe and Resto lantaran menemukan ratusan botol minuman beralkohol (minol) golongan B dan C, dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Serta bukti penjualan atau bill penjualan minol golongan B dan C.

Padahal, Pemkot Bogor telah mengatur peredaran minol di Kota Bogor melalui Perwali No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor dimana pengusaha di Kota Bogor dilarang untuk menjual minol golongan B dan C. Mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga:  6 Inspirasi Menu Buka Puasa Ramadan Praktis dan Sehat

BACALAINNYA

Mobil Tabrak 2 Sepeda Motor, Dua Orang Alami Luka Berat

Tugu Kujang, Landmark Kebanggaan Warga Bogor

Menparekraf Minta Wisata Sejarah di Bogor Dikembangkan

Polisi Amankan Pengedar Ganja, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit

Revitalisasi Pasar Citayam, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu

“Kalau perubahan nama biasa saja, tapi yang penting tidak boleh melanggar Perwali, Perda, itu dilanggar. Jelas itu. Mereka menjual minol di atas 5 persen,” kata Bima Arya, Selasa (28/6).

Bima Arya menegaskan, pada saat pembukaan Elvis yang waktu itu bernama Holywings Bogor, Pemkot Bogor memberikan izin pembukaan Holywings dengan syarat tidak menjual minol golongan B dan C. Serta menghormati kearifan lokal.

“Waktu itu kan ada bandrek, bajigur, dan lain-lain, tapi ternyata mereka tricky. Mereka menyembunyikan stok alkohol di gudang sebelah. Kita telusuri ternyata ada di sana. Ratusan botol ada,” jelasnya.

Baca Juga:  6 Tips Tingkatkan Imunitas Saat Menjalani Puasa di Masa Pandemi

Sejak Sabtu (25/6), Pemkot Bogor menyegel Elvis yang masih terafiliasi dengan Holywings selama 14 hari ke depan, serta membekukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya. Bahkan, Bima Arya pun tak ragu mencabut izin usaha dari Elvis Cafe and Resto secara permanen. Setelah dilakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ditemukan di Elvis.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Jatirin, bahkan dengan tegas meminta Pemkot tidak hanya membekukan, tapi mencabut izin Elvis Cafe and Resto. Buatnya, tidak perlu lagi ada perdebatan karena ternyata kekhwatiran masyarakat pada saat pertama kali dibuka itu terbukti.

“Walaupun suratnya katanya berganti nama, faktanya isinya masih sama kan. Kalau tegas, Pemkot Bogor akan lebih dihargai oleh pengusaha ketika nanti kedepannya pengusaha tidak berani main-main. Kalau kita masih tarik ulur, mereka berani main-main,” ucap Jatirin.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Kejari Bekerja Sama dengan Pemkot Bogor Gelar Vaksinasi

Penyegelan Elvis Cafe and Resto yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, mendapatkan respons positif dari DPRD Kota Bogor. Bahkan, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, meminta agar Elvis Cafe and Resto ditutup permanen.

“Bahkan kalau bisa, karena sudah beberapa kali pelanggaran, ya tutup permanen, cabut IMB-nya,” tegas Atang.

Apalagi, kata dia, dalam pengawasan yang dilakukan, terjadi pelanggaran oleh Elvis eks-Holywings Bogor yang menjual minuman beralkohol diatas 5 persen.

“Harus ditindak tegas. Saya kira Investasi tidak akan berhenti disini, kita persilahkan kepada pemilik modal untuk investasi dalam hal yang lain. Apakah rumah makan layak keluarga atau restoran ramah keluarga. Intinya adalah jauhi hal hal yang merusak tatanan masyarakat Kota Bogor,” ucapnya.

Previous Post

Tiga Alasan Nabi Ibrahim Mendapat Gelar Kekasih Allah

Next Post

Cegah PMK, DKPP Kota Bogor Mulai Vaksin Ratusan Ekor Sapi

redaksi

redaksi

Related Posts

Mobil Tabrak 2 Motor
Info Bogor

Mobil Tabrak 2 Sepeda Motor, Dua Orang Alami Luka Berat

19 Agustus 2022
Tugu Kujang
Info Bogor

Tugu Kujang, Landmark Kebanggaan Warga Bogor

15 Agustus 2022
Bogor
Info Bogor

Menparekraf Minta Wisata Sejarah di Bogor Dikembangkan

8 Agustus 2022
Polisi Amankan Pengedar Ganja, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit
Info Bogor

Polisi Amankan Pengedar Ganja, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit

26 Juli 2022
Pemkab Bogor
Info Bogor

Revitalisasi Pasar Citayam, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu

23 Juli 2022
Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Timor Leste
Info Bogor

Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Timor Leste

19 Juli 2022
Next Post
PMK

Cegah PMK, DKPP Kota Bogor Mulai Vaksin Ratusan Ekor Sapi

Cijeruk

Pemkab Bogor Susun Rencana Detail Tata Ruang di Cijeruk

Tekan Angka Stunting, Pemkab Bogor Dukung Program Isi Piringku

Tekan Angka Stunting, Pemkab Bogor Dukung Program Isi Piringku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

FACEBOOK

BOGOR INFO

© 2020 Bogor Info

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan

© 2020 Bogor Info