BOGOR INFO
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan
No Result
View All Result
BOGOR INFO
Home Nasional

Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

by redaksi
07/06/2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

www.prakerja.go.id

Ayo ShareAyo ShareAyo ShareAyo ShareAyo Share

bogorinfo.com, JAKARTA – Bersiaplah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 32, lengkapi semua persyaratan yang berlaku dan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 2,55 juta.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 telah ditutup bahkan hasil seleksi gelombang 31 telah diumumkan pada Jumat, 3 Juni 2022 melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang tidak lolos seleksi gelombang ke-31, jangan khawatir. Bersiaplah untuk mencoba dan bergabung kembali dengan pendaftaran peserta kartu Prakerja gelombang 32 yang akan datang.

BACALAINNYA

Dahulukan Kurban atau Akikah?

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

Tiga Alasan Nabi Ibrahim Mendapat Gelar Kekasih Allah

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus

Persiapkan Amal Terbaik Sambut Dzulhijjah

Program Kartu Prakerja tetap menjadi program yang paling diminati masyarakat, karena seluruh proses mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga pencairan dana insentif berlangsung secara online.

Baca Juga:  Cerita Anjar, Rela Terombang-Ambing di Tengah Laut Demi Antarkan Bantuan kemanusiaan

Peserta yang lolos berkesempatan mendapatkan pelatihan gratis dan dana insentif dengan total Rp2,55 juta, yang dapat dibayarkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA dan LinkAja.

Adapun syarat bagi pendaftar yang akan melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 32 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upas, termasuk pelaku usaha mikro&kecil
  7. Maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar
Baca Juga:  Covid-19 dan Reruntuhan Ancam Penyintas Gempa

Bagi Anda yang sudah memenuhi semua syarat diatas bisa mencoba gabung gelombang 32 jika sudah dibuka pendaftarannya dengan cara berikut:

  1. Jika belum mempunyai akun Kartu Prakerja, segera buat akun terlebih dahulu melalui link https://www.prakerja.go.id
  2. Lakukan login dan isikan identitas atau informasi sesuai yang diminta
  3. Kemudian unggah berbagai persyaratan yang diminta seperti foto KTP dan foto selfie
  4. Masukan nomor telepon yang aktif. Nomor ini digunakan untuk OTP dan memberi informasi pengumuman Kartu Prakerja gelombang 32 nantinya
  5. Setelah terverifikasi, kemudian akan muncul formulir data diri, kemudian isi data sesuai dengan keadaan calon penerima Kartu Prakerja
  6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dapat dilaksanakan secara online
  7. Kemudian pilih menu ‘gabung gelombang’ yang tersedia untuk gelombang 32 pada dashboard Kartu Prakerja Anda
Baca Juga:  Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia Bentuk Perhatian Umat Kepada Para Pendakwah

Setelah gabung dalam Kartu Prakerja gelombang 32, Anda hanya tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi gelombang 32.

Pengumuman lolos Kartu Prakerja akan berupa SMS, email atau notifikasi pada dashboard Kartu Prakerja.

Previous Post

Hujan Deras Guyur Bogor, SD di Leuwiliang Tertimpa Longsor

Next Post

Punya Harta Tapi Tak Berkurban, Ini Kata Buya Yahya

redaksi

redaksi

Related Posts

Dahulukan Kurban atau Akikah?
Nasional

Dahulukan Kurban atau Akikah?

5 Juli 2022
Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah
Nasional

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

5 Juli 2022
Tiga Alasan Nabi Ibrahim Mendapat Gelar Kekasih Allah
Nasional

Tiga Alasan Nabi Ibrahim Mendapat Gelar Kekasih Allah

27 Juni 2022
Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus
Nasional

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus

14 Juni 2022
Persiapkan Amal Terbaik Sambut Dzulhijjah
Nasional

Persiapkan Amal Terbaik Sambut Dzulhijjah

9 Juni 2022
Punya Harta Tapi Tak Berkurban, Ini Kata Buya Yahya
Nasional

Punya Harta Tapi Tak Berkurban, Ini Kata Buya Yahya

8 Juni 2022
Next Post
Punya Harta Tapi Tak Berkurban, Ini Kata Buya Yahya

Punya Harta Tapi Tak Berkurban, Ini Kata Buya Yahya

Persiapkan Amal Terbaik Sambut Dzulhijjah

Persiapkan Amal Terbaik Sambut Dzulhijjah

Penjelasan Ilmiah Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Masih Utuh Usai 14 Hari

Penjelasan Ilmiah Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Masih Utuh Usai 14 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

FACEBOOK

BOGOR INFO

© 2020 Bogor Info

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Bogor
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Komunitas
  • Ramadhan

© 2020 Bogor Info