BogorInfo. Com//Dikutip dari berita media online dbestnews.com edisi 21/9/25 dengan judul ASPIRASI WARGA : BERHARAP ADA SARANA IBADAH Di PROYEK SMPN 24 TANGSEL,kepala sekolah SMPN 24 kota Tangsel Agus .S.pd berang dan mengatakan keberatan dengan isi berita.
Dalam berita tersebut dimuat perihal keinginan wali murid dan warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari sekolah berharap ada penambahan sarana ibadah ( mushola ) di proyek SMPN 24.
Diketahui sekolah tersebut sedang dalam pembangunan penambahan ruang kelas baru dari dinas CKTR dengan anggaran fantastis yakni sebesar 19 M masa kalender 155 hari, hingga saat ini progres pembangunan sedang berjalan ( papan anggaran terlampir ).
Bahkan ketua lingkungan RW 05 masjid aliksan kampung sawah Ciputat Tangerang Selatan tempat lokasi SMPN 24 berdiri, mempunyai harapan yang sama agar di sekolah tersebut dibekali fasilitas sarana ibadah berupa mushola.
Hasil audensi wakil pimpinan redaksi media online bogorinfo dengan kepala sekolah yang diagendakan pada hari ini berakhir kisruh ( 7/11/25).
Kepala sekolah SMPN 24 Agus.S.pd mengatakan apa yang diberitakan oleh media tersebut tidak benar, dalam keterangan yang disampaikan Agus menerangkan bahwa pembangunan RKB SMPN 24 sudah include dengan pengadaan mushola.
” Yang benar itu adalah bahwa pengadaan mushola sudah ada dalam site plan RAB, jadi sudah satu paket dengan tambah ruang kelas, bukan kami tidak peduli dengan sarana ibadah,” ketusnya.
Ia menambahkan kalau isi berita media dengan judul diatas seolah menyudutkan dirinya tidak peduli dengan sarana ibadah di sekolah yang dipimpinnya.
Diskomunikasi pun terjadi antara media dengan kepala sekolah, satu sisi media menyampaikan Aspirasi warga berharap adanya mushola di proyek, satu sisi kepala sekolah dengan angkuhnya sudah mengagendakan mushola ada satu paket dalam proyek.
Agus.S.pd pun mengajak media untuk melihat langsung pembangunan mushola dan menunjukan bangunan itu sedang dikerjakan.
” maaf yah itu apa , itu bangunan mushola yang lagi dikerjain ” ujarnya.
Lepas dari masalah diskomunikasi, media pun memberikan keterangan bahwa apa bila terjadi kesalahan dalam rilis berita, Nara sumber mempunyai hak koreksi/ jawab untuk memperbaiki agar berita berimbang dan memenuhi karya jurnalistik,
Agus tetap tidak peduli dan dengan angkuhnya mengatakan media dalam posisi salah, bahkan dengan congkak akan melaporkan masalah ini ke dewan Pers.
” saya akan laporkan media ini ke dewan pers, tunggu saja ini kesalahan kode etik, saya akan laporkan,” ujarnya.
Alih alih bertemu untuk menyelesaikan masalah karena diskomunikasi, kepala sekolah SMPN 24 Agus.S.pd beranggapan bahwa dewan pers lah tempat dia mengadu guna mendapat hak hak nya.
Menanggapi kisruh yang terjadi antara media dengan kepala sekolah terkait isi berita, ketua BP2 Tipikor DPD Jawa Barat Sani Muhammad berpesan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan peraturan yang berlaku bahwa tidak ada sengketa dalam pemberitaan, yang ada adalah hak koreksi untuk narasumber yang merasa dirugikan.
” Pihak yang merasa dirugikan harus melalui mekanisme ini terlebih dahulu, misalnya dengan mengajukan Hak Jawab, sebelum menempuh jalur lain,,” ujarnya.
Saat berita ini diturunkan TIM Redaksi Media online dan cetak dbestnewtv sudah siap dengan segala resiko dan konsekuensinya apa bila laporan ditindaklanjuti.
Namun yang perlu digarisbawahi disini adalah bahwa kepala sekolah adalah seorang supervisi yang harus memiliki jiwa dan mental seorang pendidik, agar dapat di contoh dan ditiru oleh anak didiknya disekolah jangan terkesan arogan apa.bila menghadapi suatu masalah.
Media online dan cetak dbestnewtv memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan tupoksinya sebagai media sosial kontrol , edukasi dan kemittraan.
Media online dan cetak dbestnewtv memiliki susunan kepengurusan yang jelas dan legal sesuai dengan undang undang pokok pers no .40 tahun 1999.
RED






