Bogo.rInfo.Com//Pemerintah Kota Bogor telah berupaya untuk menambah keindahan lingkungan dengan adanya proyek pembuatan gapura yang berlangsung di jalam Bima Raya kelurahan Bantar Jati kecamatan Bogor Utara kota Bogor.
Pembangunan Gapura tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Karya Sentosa menggunakan anggaran APBD kota Bogor senilai Rp.164.141.224. 00, dengan waktu kerja selama 45 hari dalam hitungan kalender
Menurut pelaksana proyek yang mengaku bernama Amar mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan sejak hari Senin 10 Nopember 2025, dengan. pekerja 4 orang termasuk tenaga ahli dalam bidangnya ungkap Amar
Masih penuturan Amar, kami selaku pelaksana bertanggung jawab penuh dalam hal sistem kerja termasuk peraturan dari pihak Disnaker mengenai K3 yang mengacu pada UU.No. 1. Tahunn 1970, tentang keselamatan bagi tenaga kerja ungkap Amar.
Selain itu Amar menjelaskan tentang UU APD. No.8.Tahun 2010, mengenai Alat Pelindung Diri saat melakukan pekerjaan di proyek tersebut, karena itu merupakan peraturan yang harus dipatuhi oleh pihak pengusaha tersebut.
Disisi lain salah satu tokoh masyarakat diwilayah tersebut yang bernama Engkus mengatakan, kami mewakili masyarakat menyambut baik dengan proyek pembangunan Gapura tersebut, karena itu akan menjadi ciri terhadap lingkungan kami, bahkan dapat menambah keindahan lingkungan, ungkap. engkus
Masih penuturan Engkus, kami mewakili warga disini mengucapkan trima kasih pada pemerintah kota Bogor yang telah merespon keinginan warga untuk dibangunkan Gapura tersebut, ungkap Engkus. (Petet)






