PROYEK SILUMAN DSDABMBK JALAN ELANG CIPUTAT TANGSEL TIDAK CANTUMKAN NILAI KONTRAK, KONTRAKTOR DIDUGA ABAL ABAL

BOGORINFO, Com// Papan informasi proyek pada salah satu kegiatan fisik milik Dinas Sumber Daya air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi ( DSDABMBK ) Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan.

Papan proyek tersebut tidak mencantumkan nominal anggaran biaya pekerjaan, padahal proyek tersebut menggunakan dana publik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.( APBD ).

Pantauan wartawan di lokasi kegiatan pada Senin ( 26/11/25) dalam papan anggaran hanya  memuat sejumlah informasi seperti:
Dinas DSDABMBK,Kegiatan pembangunan sistem Drainase Perkotaan , No.kontrak : 600.1.83.PSDP.PL/SPK/DSDABMBK/2025 dengan waktu kegiatan 45 hari, Sumber Dana APBD.

Adapun Lokasi kegiatan berada di jalan elang raya kampung sawah lama Ciputat Tangsel dengan penyedia jasa dikerjakan oleh PT.Arsana Karya Nusantara.

Yang tidak dilampirkan adalah nominal anggaran atau nilai kontrak padahal nilai kontrak/ rincian biaya pekerjaan adalah hal yang wajib dicantumkan sebagai upaya kebenaran informasi publik untuk proyek yang menggunakan uang rakyat.

” Kalau tidak ada nilai anggaran, kita tidak tahu berapa uang negara dipakai. Seharusnya transparan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua BP2 Tipikor DPD Jawa Barat Sani Muhammad merespon kejanggalan papan proyek tersebut, ia menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka informasi mengenai kegiatan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Sani menambahkan bahwa ketentuan diatas diatur dalam undang undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Masih kata Sani ” bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilakukan secara transparan.” Ujarnya.

Secara eksplisit kegiatan yang diturunkan oleh Pemerintah lewat dinas mewajibkan papan proyek mencantumkan : Nomor dan tanggal, kontrak, Nama kegiatan, Nilai kontrak atau nominal anggaran proyek, Sumber dana, Waktu pelaksanaan, Nama penyedia jasa/kontraktor dan Volume pekerjaan.

Ketidakhadiran informasi nominal anggaran pada papan proyek berpotensi melanggar kewajiban transparansi dan dapat menimbulkan dugaan ketidakterbukaan terhadap penggunaan dana publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas DSDABMBK Tangsel lewat humas akan merespon masukan diatas, selain tidak mencantumkan nilai kontrak pekerjaan saluran air tersebut tidak berkoordinasi dengan lingkungan ditambah pekerjaan terkesan serabutan banyak tanah galian dibiarkan berserakan, akibatnya banyak pengendara kendaraan roda dua yang terpeleset.p

penyedia jasa PT.Arsana Karya Nusantara belum memberikan tanggapan resmi terkait tidak dicantumkannya nominal anggaran proyek pada papan informasi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon wartawan masih belum mendapatkan jawaban.

Masyarakat berharap informasi papan proyek diperbaiki dan dilengkapi sesuai aturan, agar publik mengetahui besaran anggaran serta detail penggunaan dana APBD.

(Tim)

Related posts
Tutup
Tutup