bogorinfo.com, TEPI BARAT – Tindakan yang dilakukan oleh Zionis Israel hancurkan fasilitas, secara terbuka kembali memperlihatkan aksi penjajahan kepada masyarakat Palestina.
Tepatnya di daerah okupasi di Kota Duma, Nablus, Tepi Barat selatan, pada Kamis (4/11/2021) lalu. Aksi penjajahan tersebut ialah penghancuran bangunan masjid milik warga Palestina oleh pasukan Israel.
Informasi yang dilansir dari news.act.id menyatakan bahwa pasukan Israel telah mengerahkan berbagai alat berat guna meruntuhkan masjid tersebut.
Padahal, masjid yang berlokasi di timur kota tersebut terkenal sebagai masjid yang lumayan ramai dan sering dikunjungi oleh para jemaah.
Kepala Dewan Lokal di Duma, Suleiman Dawabsheh kepada kantor berita Turki, Anadolu Agency menginformasikan bahwa pasukan pendudukan Israel telah menyerbu lingkungan Al-Shakara untuk membongkar masjid itu.
Dawabsheh-pun menjelaskan bahwa paling tidak terdapat dua wilayah pertanian di selatan dan barat kota turut hancur.
Alasannya, tindakan Israel tersebut guna perluasan Desa Douma dari tiga sisi dan membuka jalan bagi perluasan pemukiman Israel.
Zionis Israel Mendapat Kecaman

Sementara, Kementerian Wakaf dan Agama Palestina telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembongkaran masjid tersebut. Langkah itu dianggap sebagai agresi dan provokasi kepada tempat-tempat suci umat Islam.
Untuk diketahui, bertempat di daerah Tepi Barat, Israel memutuskan untuk orang Palestina boleh tinggal dan untuk mereka dapat melakukan perjalanan (termasuk ke bagian lain dari wilayah pendudukan seperti Gaza dan Yerusalem Timur).
Israel-pun membuat aturan tentang hal-hal yang diperbolehkan untuk dibangun oleh warga Palestina.
Kepentingan untuk memperluas rumah, meski itu di tanah mereka sendiri, perihal mereka benar-benar berhak memiliki tanah tersebut atau mungkin pemukim Israel bisa mengambil alih tanah itu.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995, Tepi Barat termasuk dalam daerah Yerusalem Timur yang dibagi menjadi tiga bagian, yakni Area A, B, dan C.
Menurut Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), pasukan Israel telah meruntuhkan setidaknya 698 bangunan milik Palestina dan menelantarkan 949 warga Palestina di Area C Tepi Barat serta Yerusalem Timur sejak awal tahun 2021.